Pati, infojateng.id – Aparat kepolisian dari Polsek Batangan bersama tim medis Puskesmas setempat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Bumimulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Minggu (14/6/2026). Pria tersebut diamankan setelah sempat masuk ke toko dan meresahkan warga setempat.
Kapolsek Batangan, AKP M. Setiawan, menjelaskan bahwa laporan dari warga diterima pihak kepolisian sekitar pukul 10.30 WIB. Menanggapi situasi yang mulai memicu kekhawatiran lingkungan, tim gabungan yang dipimpin Kanit Intelkam Aiptu Sungep dan Kanit Reskrim Aiptu Iwan Satrio langsung diterjunkan ke lokasi.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas tidak langsung menggunakan tindakan koersif. Berkat pendekatan persuasif, pria tersebut berhasil ditenangkan tanpa ada korban maupun keributan yang meluas.
“Penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa harus dilakukan secara humanis, mengedepankan keselamatan yang bersangkutan maupun masyarakat sekitar. Alhamdulillah proses evakuasi berjalan aman dan kondusif,” ujar kapolsek.
Setelah situasi dipastikan terkendali, pria tersebut langsung dievakuasi menggunakan ambulans menuju Puskesmas Batangan untuk mendapatkan pemeriksaan medis dan penanganan awal.
Dari hasil koordinasi dengan pihak keluarga, diketahui pria tersebut berinisial BS (22), warga Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara. BS meninggalkan rumah sejak pagi hari menggunakan sepeda motor Honda Blade.
Menurut keterangan sang ibu, BS diketahui telah meninggalkan rumah sejak pukul 06.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor Honda Blade.
Pihak keluarga juga membenarkan bahwa BS memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pada malam sebelum kejadian, ia melewatkan jadwal konsumsi obat penenang seperti biasanya.
Kapolsek Batangan AKP M. Setiawan mengapresiasi kesigapan personel kepolisian, tenaga kesehatan, serta masyarakat yang turut membantu proses evakuasi sehingga berjalan aman dan tanpa kendala.
“Penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa harus dilakukan secara humanis, mengedepankan keselamatan yang bersangkutan maupun masyarakat sekitar. Alhamdulillah proses evakuasi berjalan aman dan kondusif,” katanya.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan keluarga sangat penting dalam penanganan kasus serupa agar individu yang mengalami gangguan kejiwaan dapat memperoleh perawatan yang tepat.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat desa, petugas kesehatan, atau kepolisian apabila menemukan warga yang membutuhkan penanganan khusus, sehingga dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis untuk melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian. (eko/redaksi)

12 hours ago
5

















































