JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap hasil pengecekan keaslian emas yang disita dari rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait 3 kasus korupsi besar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi memastikan emas 74 kilogram (kg) yang disita itu merupakan emas asli.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menuturkan, keaslian itu terbukti setelah dilakukan pengecekan oleh PT Pegadaian.
Baca Juga
Polisi Cek Kadar Emas 74 Kg dari Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Libatkan Pegadaian
“Intinya emas itu asli dari hasil uji oleh pegadaian,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).
Selain emas, Budi juga menyebutkan bahwa mata uang dolar Amerika Serikat (AS) yang disita asli. Hal itu telah dilakukan pemeriksaan oleh FBI dan Secret Service (SS).
Baca Juga
Heboh Emas Batangan 74 Kg di Sentul Dibandingkan Warganet dengan Emas Monas
“Terus US Dollar juga dari United States Secret Service dan FBI menyatakan ada suratnya, genuine, asli. Terus rupiah dari BI itu juga asli. Nah, tinggal surat yang dari PLT terkait tentang SGD. Tapi secara umum itu asli,” tuturnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































