Brebes, infojateng.id – Sat Reskrim Polres Brebes berhasil menangkap pelaku dugaan pembubuhan warga Desa Pende yang mayatnya ditemukan di dalam koper di rumah kosong di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes.
Polisi menangkap pelaku berinisial R (45) di rumah istrinya di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Selasa (17/2/2026) dini hari.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam usai korban ditemukan tewas di dalam koper.
“Tim Resmob Sat Reskrim Polres Brebes menangkap pelaku di wilayah Majalengka, Jawa Barat,” kata Kapolres, Selasa (17/2/2026) siang.
Leboh lanjut kapolres mengatakan, dari hasil autopsi terhadap jazad korban, korban meninggal dunia karena terkena benda tumpul di bagian belakang kepala. Juga terdapat patah tulang dan kerusakan di sekitar tengkuk kaki dan dasar tulang kepala.
“Setelah dihilangkan nyawanya oleh pelaku, kemudian pelaku ini berencana memasukkan jazad korban ke dalam koper. Karena tidak cukup, kemudian pelaku memotong kaki dan tangan korban,” ungkapnya.
Terkait dengan penyebab pembunuhan keji ini, kata kapolres, pelaku merasa emosi saat ditagih hutang karena korban sempat menampar pelaku. Pelaku pun emosi dan kalap, yang akhirnya memukul pelaku menggunakan batu yang ada di dekatnya.
“Batu itu dipukulkan di bagian kepala dan bagian dada, dan juga di bagian tengkuk sampai korban meninggal dunia,” imbuhnya.
Terkait dengan pengenaan pasal pembunuhan berencana, kapolres menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman kasus dengan meminta keterangan lebih lanjut terhadap pelaku.
Pelaku dikenakan Pasal 479 Nomor 1 Tahun 2023 KUHP terbaru dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, dan Pasal 458 Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Pelaku kami jerat pasal berlapis. Karena pada saat pelaku menghabisi korban, ia mengambil handphone dan uang milik korban sebesar Rp15.622.000,” terangnya.
Sebelumnya, kasus penemuan mayat dalam koper menggegerkan warga Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Tim Dokkes Polda Jateng melakukan autopsi jasad korban di kamar mayat RSUD Brebes, Selasa (17/2/2026) dini hari.
Korban diketahui bernama Sapri (67), warga Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo. Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam sebuah koper yang dikubur di salah satu ruangan rumah warga di Desa Sukareja.
Dari hasil pemeriksaan awal, di dalam koper tersebut ditemukan tubuh korban bersama dua potongan kaki kiri dan kanan yang telah terpisah dari badan.
Proses autopsi dilakukan secara menyeluruh oleh tim forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian, waktu kematian, serta kemungkinan adanya tanda-tanda kekerasan lainnya di tubuh korban.
Petugas juga melakukan pendalaman terhadap kondisi potongan tubuh yang ditemukan di dalam koper. (eko/redaksi)

17 hours ago
6

















































