MEDAN, iNews.id - Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar modus baru peredaran narkotikajaringan internasional. Seorang pria berinisial DF (35), warga Aceh Utara, ditangkap di Jalan Iskandar Muda, Medan.
DF kedapatan membawa 622 pod rokok elektrik berisi kandungan narkotika atau yang populer disebut Pod Getar pada Minggu (16/8/2026) malam.
Baca Juga
Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap
Untuk mengelabui petugas, barang terlarang yang disinyalir diselundupkan dari Malaysia via Aceh ini dikemas secara rapi menggunakan pembungkus permen beraksara China, lalu disembunyikan di dalam tote bag restoran ayam goreng terkenal.
Pengungkapan ini berawal dari penelusuran intensif Tim 7 dan 8 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan. Petugas yang sudah mengantongi data intelijen langsung mencegat tersangka DF yang tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Medan Baru.
Baca Juga
Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan ini menjadi kado spesial bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































