PPDB 2026, Siswa Talasemia di Batang Kini Bisa Masuk Lewat Jalur Afirmasi

4 hours ago 3

Batang, infojateng.id – Kabar baik bagi penyandang talasemia di Kabupaten Batang. Pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026, siswa penderita talasemia mulai diakomodasi melalui jalur afirmasi disabilitas fisik tak tampak.

Kebijakan ini mendapat apresiasi dari Perhimpunan Orang Tua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Kabupaten Batang karena dinilai membuka akses pendidikan yang lebih inklusif bagi anak-anak dengan penyakit kronis.

Kebijakan tersebut mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2025 yang memberikan pengakuan terhadap penyandang disabilitas fisik tak tampak dalam berbagai layanan publik, termasuk pendidikan.

Ahli Medis POPTI Batang sekaligus dokter anak RSUD Batang, Tan Evi Susanti, menjelaskan bahwa talasemia merupakan kondisi kronis yang membuat penderitanya membutuhkan perhatian khusus dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

“Talasemia termasuk kondisi disabilitas karena aktivitas anak-anak penderita talasemia terbatas. Mereka juga harus menjalani transfusi darah secara rutin setiap dua hingga tiga minggu sekali. Ini merupakan bentuk disabilitas yang tidak tampak secara fisik, namun bersifat kronis dan berlangsung dalam jangka panjang,” ujarnya saat ditemui di RSUD Batang, Selasa (23/6/2026).

Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Dinas Pendidikan yang telah membuka kesempatan ini, sehingga stigma atau hambatan bagi anak disabilitas untuk bersekolah bisa dikikis.

Tahun ini, Tan Evi mencatat ada empat anak yang mengajukan surat keterangan medis untuk keperluan PPDB. Namun, sejauh ini baru satu siswa tingkat SMA yang prosesnya berhasil lolos. Untuk tingkat SMP, kebijakan ini masih memerlukan perluasan informasi.

“Harapan ke depannya, ini bisa tersosialisasi dengan baik agar SMP-SMP di Kabupaten Batang bisa menerima penderita disabilitas kronis tak tampak, untuk bisa menerima penderita Talasemia di SMP tersebut,” harapnya.

Kemudahan jalur baru ini turut dirasakan oleh Dian Widiastuti, salah satu orang tua anak penyandang talasemia di Batang. Ia menceritakan pengalamannya dalam mengurus berkas administrasi agar anaknya bisa masuk ke SMA negeri yang dituju.

Menurut Dian, prosesnya melibatkan pemenuhan sejumlah dokumen medis dan akademis, mulai dari surat keterangan dokter hingga asesmen inklusi dari Sekolah Luar Biasa (SLB) yang nantinya diterbitkan oleh Cabang Dinas Pendidikan Provinsi.

“Untuk kendala teknisnya kemarin alhamdulillah lancar, untuk permintaan surat keterangan sehatnya sangat kooperatif. Eh untuk asesmen inklusi juga ada beberapa persyaratan yang memang harus dimasukkan. Contohnya memang ada surat psikologi, terus surat pengajuan lampiran dari sekolah asal, seperti itu. Dan juga surat keterangan sakit dari dokter,” ungkapnya.

Dian menambahkan, bahwa proses asesmen inklusi tersebut juga melewati tahapan tes, di mana hasilnya keluar dalam waktu 3 hingga 5 hari kerja sebelum dikirimkan ke Cabang Dinas Provinsi.

“Berkat kelancaran proses tersebut, anaknya kini berhasil diterima di sekolah tujuan melalui jalur afirmasi disabilitas,” ujarnya. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |