Prabowo bakal Ajukan Nama Calon Pengawas Bursa Mineral OJK ke DPR

5 hours ago 1

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto akan menentukan nama calon yang akan mengisi jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memilih pejabat tersebut dari nama yang diajukan Kepala Negara.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menuturkan, mekanisme tersebut merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

 Lagi Cari-Cari Formulasi

Baca Juga

Bahlil soal Wacana Pembentukan Bursa Mineral: Lagi Cari-Cari Formulasi

"Terkait dengan kandidat Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, kalau kita melihat Undang-Undang yang ada, bahwa nanti DPR yang akan memilih calon yang disampaikan bapak Presiden," ujar Friderica dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Selasa (4/8/2026).

Friderica menambahkan, OJK telah membentuk Satuan Tugas Persiapan Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Satgas itu bertugas menyiapkan infrastruktur pendukung, mulai dari organisasi, sumber daya manusia (SDM), hingga sarana penunjang lainnya.

"Saat ini OJK bersama dengan beberapa pihak dalam proses penyusunan dan penyempurnaan kerangka peraturan serta kelembagaan untuk implementasi hal tersebut. Tadi sudah disampaikan bahwa di internal OJK sudah dibentuk Satgas BMKS," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |