JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah dikoordinasikan dengan Bank Indonesia (BI). Dia memastikan tidak ada persoalan dalam pelaksanaan kebijakan manajemen kas tersebut.
Tidak hanya itu, Bendahara Negara itu memastikan tidak ada isu lain dalam eksekusi kebijakan manajemen kas tersebut.
Baca Juga
BTN Bersiap Kembalikan Dana SAL Rp38 Triliun ke Pemerintah secara Bertahap
"Sudah, kita berkoordinasi terus dengan Bank Indonesia. Jadi jumlah dan segala macam selalu kita komunikasikan dengan Bank Indonesia. Jadi enggak ada masalah, kita koordinasi dekat sekali," kata Purbaya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).
Selain menjelaskan koordinasi terkait SAL, Purbaya juga memberikan gambaran mengenai rapat kerja tertutup yang digelar bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di DPR RI. Rapat ini difokuskan pada evaluasi ketahanan ekonomi nasional serta penyelarasan arah kebijakan antarlektoral.
Baca Juga
Purbaya Ungkap Alasan Pindahkan Dana SAL Rp281 Triliun dari BI ke Himbara
"Oh, tertutup ya? Membahas kondisi stabilitas sistem finansial kita sekarang dan kondisi ekonomi kita seperti apa, dan sinkronisasi kebijakan antara semua pemangku kebijakan di KSSK. BI, Kementerian Keuangan, LPS, dan OJK," tuturnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































