Qodari soal Guru PPPK Bisa Tes CPNS Mulai 2027: Pemerintah Ingin Beri Kepastian Status

5 hours ago 1

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memberikan kesempatan kepada guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai 2027. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menata status kepegawaian sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari mengatakan Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kesejahteraan guru.

Hore! Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu, Semua Guru Diangkat Penuh Waktu di 2027

Baca Juga

Hore! Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu, Semua Guru Diangkat Penuh Waktu di 2027

“Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027,” kata Qodari, dikutip Kamis (3/9/2026).

Legislator Perindo Syamsuriansyah Perjuangkan Kenaikan Gaji Guru PPPK Lombok Barat

Baca Juga

Legislator Perindo Syamsuriansyah Perjuangkan Kenaikan Gaji Guru PPPK Lombok Barat

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR menyepakati penataan status kepegawaian guru PPPK. Kesepakatan tersebut mencakup tiga hal utama.

Pertama, guru berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK melalui mekanisme pengalihan yang diusulkan oleh instansi masing-masing. Mekanisme tersebut mulai berlaku pada Januari 2027.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |