Raih WTP 10 Kali Berturut-turut, Pemkab Batang Catat Surplus APBD 2025

4 days ago 18

Batang, infojateng.idBupati Batang M. Faiz Kurniawan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Jumat (12/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batang yang telah mengagendakan pembahasan Raperda sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Menurutnya, penyampaian laporan keuangan daerah yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dilaksanakan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pada kesempatan itu, Bupati membawa kabar menggembirakan terkait pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Batang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Jawa Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

“Alhamdulillah, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2025 kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini adalah tahun kesepuluh berturut-turut Pemerintah Kabupaten Batang memperoleh opini WTP,” ujar Faiz.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus mempertahankan prestasi tersebut melalui penguatan budaya pengelolaan keuangan yang profesional dan bertanggung jawab.

Dalam laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,035 triliun atau 103,96 persen dari target Perubahan APBD sebesar Rp1,957 triliun. Angka tersebut menunjukkan surplus pendapatan sekitar Rp77,43 miliar dan meningkat 4,23 persen dibandingkan realisasi tahun 2024.

Sementara itu, realisasi belanja dan transfer daerah tercatat sebesar Rp1,981 triliun atau 94,47 persen dari total anggaran Rp2,097 triliun. Terdapat efisiensi atau anggaran yang tidak terserap sebesar Rp115,90 miliar yang berasal dari berbagai pos belanja, termasuk belanja pegawai, barang dan jasa, belanja modal, serta belanja tidak terduga.

“Dari perbandingan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp53,47 miliar. Selain itu, dengan tambahan realisasi pembiayaan netto sebesar Rp142,85 miliar, Pemerintah Kabupaten Batang memperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 sebesar Rp196,33 miliar,” jelasnya.

Kondisi keuangan daerah juga menunjukkan tren positif berdasarkan laporan neraca per 31 Desember 2025. Nilai aset daerah meningkat 2,12 persen menjadi Rp3,31 triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp3,24 triliun.

Di sisi lain, kewajiban daerah berhasil ditekan dengan penurunan sebesar 3,32 persen, dari Rp68,56 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp66,28 miliar pada akhir tahun 2025. Sementara itu, ekuitas atau kekayaan bersih daerah naik 2,23 persen dari Rp3,17 triliun menjadi Rp3,24 triliun.

Faiz berharap laporan pertanggungjawaban APBD tersebut dapat menjadi bahan evaluasi yang objektif sekaligus dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah pada masa mendatang.

“Harapannya, data-data ini dapat menjadi bahan evaluasi, masukan dalam menentukan kebijakan, sekaligus dasar pengambilan keputusan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batang di tahun-tahun mendatang,” tegasnya.

Selanjutnya, dokumen Raperda beserta lampiran laporan keuangan akan dibahas lebih rinci oleh komisi-komisi DPRD Kabupaten Batang sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |