BOYOLALI, iNews.id - Polisi menggelar kasus rekonstruksi sate beracun yang menewaskan A (57) di Kabupaten Boyolali, Jawa Timur, Senin (27/7/2026). Dia dihabisi tersangka berinisial PW (40) tak lain menantunya, warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
Reka ulang ini mengungkap rangkaian dugaan pembunuhan berencana tersangka PW yang memeragakan 40 adegan, mulai dari membeli makanan dan racun tikus hingga mengirimkannya ke rumah korban menggunakan jasa ojek online.
Baca Juga
Viral Bocah Perempuan di Boyolali Menangis Histeris Dijambret, Kalung dan Liontin Emas Raib
Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik memperlihatkan tahapan ketika tersangka menyusun rencana. Dia kemudian membeli sate ayam di wilayah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Tersangka juga membeli racun tikus yang selanjutnya diduga dicampurkan ke dalam sate ayam. Makanan tersebut lalu dikirim menuju rumah korban melalui kurir ojek online dengan sistem pembayaran di tempat atau cash on delivery (COD).
Baca Juga
Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali
Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra mengatakan, rekonstruksi mengungkap fakta baru mengenai asal makanan yang digunakan tersangka.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































