Rekonstruksi Taufik Hidayat Tak Digelar di Lokasi Penyekapan Sadis, Ini Alasan Polisi

5 hours ago 3

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan dan penyekapan dengan tersangka Taufik Hidayat, Kamis (2/7/2026). Reka ulang digelar secara tertutup di Mapolda Jawa Barat, Bandung.

Rekonstruksi tidak digelar di sejumlah lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara penyekapan sadis. Keputusan memindahkan lokasi rekonstruksi dari indekos asli ke Mapolda dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan situasi di lingkungan tempat tinggal tersangka dan korban.

Tampang Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Penyekapan Sadis, Pakai Peci dan Masker

Baca Juga

Tampang Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Penyekapan Sadis, Pakai Peci dan Masker

Rekonstruksi dilaksanakan di area Gedung Direktorat Reserse PPA dan PPO (Pelayanan Perempuan dan Anak). Terlihat pula penjagaan ketat oleh sejumlah personel kepolisian di depan gedung tersebut.

Dalam reka adegan, polisi menyiapkan enam lokasi simulasi yang mencakup berbagai ruangan, seperti kamar dan dapur. Ruangan-ruangan ini menjadi saksi bisu aksi keji Taufik Hidayat saat menyekap dan menganiaya YTR.

Polda Jabar Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR Tersangka Taufik Hidayat Hari Ini

Baca Juga

Polda Jabar Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR Tersangka Taufik Hidayat Hari Ini

Awak media yang sudah menunggu sejak pagi tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan tempat berlangsungnya reka adegan. Pintu masuk utama gedung terlihat dijaga oleh petugas berpakaian kemeja hitam dan personel Provos yang bersiaga di depan pintu kaca.

Hingga kini, polisi telah memeriksa sedikitnya 25 saksi untuk memperkuat berkas perkara. Proses reka adegan ini disaksikan langsung oleh kuasa hukum korban guna memastikan seluruh poin penganiayaan tertuang dengan jelas dalam berita acara.

Beberapa penyidik tampak keluar masuk membawa sejumlah berkas, sementara awak media hanya bisa memantau dari luar area gedung pelayanan khusus tersebut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |