KUDUS, infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus membentuk tim khusus menyikapi pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (DTK) tahun anggaran 2026. Ketua DPRD Kudus H. Masan, SE., MM mengatakan, informasi terakhir yang ia terima pemangkasan DTK mencapai Rp 378 miliar.
Anggaran yang dikurangi itu cukup besar dan harus disikapi secara serius agar kegiatan pada tahun 2026 mendatang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat dan mampu mendorong perekonomian Kabupaten Kudus.
“Butuh kerja keras untuk menyusun kembali RAPBD 2026, apalagi sebelumnya tahapan RKPD hingga KUA PPAS 2026 sudah terselesaikan. Karena itu harus ditata ulang karena jumlah penurunan DTK cukup besar,” katanya, Kamis (2/10).
H. Masan, SE., MM menambahkan, butuh kerja keras untuk menentukan skala prioritas kegiatan mana yang harus dilakukan dan kegiatan apa yang perlu diefisiensi.
“Karena itu agar anggaran yang ada bisa dimanfaatkan dengan baik, DPRD Kabupaten Kudus akan membentuk tim khusus yang akan bekerja mulai awal Oktober ini. Kami akan mencermati setiap usulan kegiatan dan mulai menyusun kembali usulan anggaran tanpa mengesampingkan KUA PPAS yang sudah ada. Belanja-belanja yang masih memungkinkan untuk efisiensi akan dilakukan efisiensi,” katanya.
Tidak hanya belanja rutin saja, efisiensi tentunya juga harus menyasar kegiatan lainnya. Ia mencontohkan, pendapatan ASN juga akan berdampak misalnya berkurangnya anggaran tunjangan pegawai (TPP). “Dengan adanya efisiensi kegiatan tentu secara otomatis akan berpengaruh pada kinerja ASN, sehingga TPP juga akan turun. Hasil koordinasi dengan eksekutif kemungkinan alokasi anggaran TPP akan berkurang hingga 15 persen,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kudus H. Masan. SE., MM bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus pada rapat dengan anggota DPRD Kudus.
Dengan anggaran yang ada, Pemkab Kudus harus mampu mengoptimalkan kegiatan prioritas seperti kesehatan, pendidikan, maupun infrastruktur.
H. Masan, SE, MM menambahkan, tim khusus akan melihat secara detail berapa sebenarnya angka pasti dan hal-hal yang bisa diefisiensi. Ia mencontohkan, alokasi anggaran untuk makan minum, perjalanan dinas, biaya rapat-rapat di tempat yang harus sewa, tentu akan dilihat kembali.
“Keinginan publik tentu infrastruktur baik. Jalan rusak diperbaiki, jembatan diperbaiki, lampu penerangan jalan umum menyala semua, sekolah rusak diperbaiki, sampah terkelola dengan baik, hingga layanan kesehatan baik. Keinginan masyarakat ini harus dilihat sebagai skala prioritas,” ujarnya.
Karena itu, OPD atau dinas yang bersinggungan dengan skala prioritas kegiatan itu harus mendapat dukungan anggaran yang cukup. Ia mencontohkan, untuk pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan, maka anggaran untuk Dinas PUPR harus tercukupi.
“Untuk memastikan LPJU menyala, maka anggaran Dinas Perhubungan harus tercukupi. Untuk pengelolaan sampah, maka Dinas PKPLH harus menjadi salah satu skala prioritas. Termasuk OPD lain seperti Disdikpora agar sekolah rusak bisa diperbaiki. Ini akan kami cermati lagi bersama tim yang dibentuk,” katanya.
Selain mencermati pemangkasan anggaran TKD, pengurangan alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) yang mencapai sekitar 50 persen juga perlu dicermati.
“Kami akan usulkan ke Kemenkeu agar PMK (Peraturan Menteri Keuangan) terkait penggunaan DBHCHT direvisi. Karena anggaran sudah dipangkas, maka daerah perlu diberi kelonggaran dalam pemanfaatannya,” katanya.
Kelonggaran ini, kata H. Masan, SE., MM, penting agar anggaran yang ada bisa dioptimalkan untuk kegiatan yang masuk skala prioritas daerah. “Selama ini penggunaan DBHCHT diatur ketat melalui PMK. Ini yang nanti akan kami coba usulkan ke Kementerian Keuangan agar aturan yang ada bisa ditinjau ulang,” katanya.
Meski anggaran dari Pemerintah Pusat dipangkas cukup besar, H. Masan, SE., MM optimistis pembangunan di Kabupaten Kudus tahun 2026 masih berjalan. Pertumbuhan ekonomi harus terus dijaga, termasuk dalam penanganan kemiskinan dan pengangguran.
“Pemkab Kudus harus kreatif terus berinovasi untuk mengoptimalkan potensi-potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah – Red) untuk menutup pembiayaan atau belanja daerah. Masih banyak potensi PAD yang belum tergarap optimal. Kami melihat Bupati Kudus memiliki banyak inovasi dan terobosan untuk optimalisasi PAD. Ini harus didukung bersama untuk Kabupaten Kudus,” terangnya.(redaksi)