Ridwan Kamil Ajukan Hak Angkat Anak ke PA Bandung usai Cerai dengan Atalia

4 hours ago 1

BANDUNG, iNews.idMantan Gubernur Jawa BaratRidwan Kamil memulai babak baru dalam kehidupan pribadinya. Setelah bercerai dengan Atalia Praratya, pria yang akrab disapa RK itu kini mengajukan permohonan pengangkatan anak di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Rabu (8/7/2026).

Permohonan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 729/Pdt.P/2026/PA.Badg. Ridwan Kamil datang langsung ke PA Bandung didampingi tim kuasa hukumnya untuk mengurus proses hukum pengangkatan Arkana Aidan Misbach sebagai anaknya. 

Hadir di Sidang Kedua, Atalia Praratya Akhirnya Ungkap Penyebab Perceraian dengan RK

Baca Juga

Hadir di Sidang Kedua, Atalia Praratya Akhirnya Ungkap Penyebab Perceraian dengan RK

Dalam keterangannya, Ridwan Kamil menyampaikan, pengajuan tersebut merupakan bagian dari proses administrasi dan hukum yang sedang ditempuh. 

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi menjelaskan, permohonan baru diajukan setelah proses perceraian kliennya dengan Atalia Praratya selesai. 

Kuasa Hukum RK Ungkap Alasan PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana, Kasus Apa?

Baca Juga

Kuasa Hukum RK Ungkap Alasan PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana, Kasus Apa?

Menurutnya, terdapat sejumlah pertimbangan hukum yang membuat pengajuan tersebut baru dapat dilakukan saat ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |