MAMASA, iNews.id – Polsek Mambi menyelidiki kasus perusakan rumah milik seorang aparatur sipil negara (ASN) di Jalan Poros Mamasa–Mamuju, Desa Tapalinna, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Polisi mendalami tiga dugaan motif di balik aksi tersebut, mulai dari pengaruh minuman keras (miras) hingga dugaan dendam pribadi.
Rumah yang menjadi sasaran perusakan diketahui milik Kaharuddin (50), seorang ASN yang berdomisili di Kelurahan Mamasa. Korban mendapati kaca jendela rumahnya pecah saat pulang ke rumah pada Jumat (17/7/2026) sore.
Baca Juga
Otak Perusakan Rumah dan Pengusiran Paksa Nenek Elina Dituntut 4 Tahun Penjara
Kapolsek Mambi Ipda Riswandi mengatakan, peristiwa itu diketahui pukul 17.00 WITA setelah korban kembali dari melayat di Desa Bujung Manurung.
"Saat tiba, korban mendapati kaca jendelanya sudah pecah akibat benturan benda keras," ujar Riswandi.
Baca Juga
Perusahaan Besar Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan di Pelalawan
Karena rumah dalam keadaan kosong, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mambi pada pukul 19.10 WITA. Polisi segera mendatangi lokasi sekitar pukul 19.30 WITA untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































