JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid di Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025). Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Dalam kasus korupsi tersebut, Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka, salah satunya anak Riza Chalid, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza.

Baca Juga
Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid, Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, penggeledahan rumah Riza Chalid dimulai sekitar pukul 12.00 WIB di dua tempat berbeda. Pertama, di Plaza Asia lantai 20, Jalan Jenderal Sudirman. Lalu, di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru.

Baca Juga
Infografis Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Rugikan Negara hingga Rp193,7 Triliun
Sementara itu, ketujuh tersangka yang ditahan Kejagung di antaranya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin dan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
Kemudian Vice President Feedstock Manajemen pada PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan, dan Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.

Baca Juga
Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Rugikan Negara hingga Rp193,7 Triliun
Editor: Puti Aini Yasmin