BANDUNG, iNews.id - Pasangan sejoli berinisial FP (26) dan NLM (23) asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat harus berurusan dengan hukum. Mereka tertangkap basah mencuri motor di wilayah Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Aksi keduanya digagalkan korban dan warga. Selanjutnya sejoli ini diserahkan ke Polsek Pameungpeuk.

Baca Juga
Viral 2 Bocah SD Curi Mobil Calya dari Pasteur Bandung, Ditangkap di Cianjur
Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi mengatakan, keduanya diamankan di Kampung Bojongsereh, Desa Lebakwangi. Saat itu aksi mereka dipergoki pemilik kendaraan yang menjadi korban pencurian.
“Kami mengamankan dua orang diduga pasang kekasih asal Kabupaten Bandung atas dugaan tindak pidana pencurian motor,” ujar AKP Asep Dedi, Selasa (29/4/2025).
Baca Juga
Begini Modus Gadai Mobil dengan STNK Palsu, Pelaku Curi Kendaraan di Mal
Menurut Kapolsek, kejadian bermula saat korban hendak membeli barang di warung namun meninggalkan motor dalam kondisi kunci masih terpasang.
Saat kembali, korban mendengar suara motornya dinyalakan. Sontak korban melompati pagar kontrakan dan melihat kendaraannya dibawa kabur dua orang tak dikenal.

Baca Juga
Dendam dengan Polisi, Maling di Serang Curi Motor Bhabinkamtibmas Berujung Ditembak
“Korban segera mengejar dan berhasil menendang terduga pelaku hingga terjatuh,” katanya.
Melihat FP terjatuh, NLM sempat berusaha melarikan diri, namun upaya tersebut digagalkan warga yang kemudian turut membantu menangkap kedua pelaku.

Baca Juga
Nekat Curi Truk untuk Keperluan Lebaran, Pria asal Garut Ditangkap Polisi di Purwakarta
Dalam pemeriksaan di Polsek Pameungpeuk, terungkap keduanya sepasang kekasih. Mereka mengaku berencana menggunakan hasil curian motor untuk biaya pernikahan.
“Mereka rencananya akan menikah dengan menggunakan uang hasil dari kendaraan yang dicurinya,” ujar Kapolsek.

Baca Juga
Viral 3 Bocah SD Tertangkap Basah Curi Motor di Gresik, Sudah Beraksi di 4 TKP
Editor: Donald Karouw