JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan suap auditlaporan keuangan di Kabupaten Muara Enim, Kamis (16/7/2026). Pihak yang diperiksa yakni Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi (BB) dan empat orang lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, lima orang tersebut telah memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Adapun, seluruhnya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca Juga
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Pengaturan Opini WTP di Pemkab Muara Enim
"Pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim Sumsel," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Di antara lima orang itu, salah satu di antaranya merupakan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Dirjen PKN) V BPK, Wahyu Widhi
Baca Juga
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi terkait Kasus Suap di Muara Enim
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata dia.
Baca Juga
KPK Tahan 1 Tersangka Suap Audit BPK di Muara Enim, Siapa?
Adapun kelima saksi di antaranya:
1. Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi
2. Tenaga Ahli Anggota V BPK RI, Turning Rahayu
3. Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat
4. ASN BPK RI, Ahdony Asfiansyah
5. Kepala Sekretariat AKN V BPK RI, Wahyu Tri Handoko
Baca Juga
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap audit laporan keuangan di Kabupaten Muara Enim. Salah satu tersangka merupakan Bupati Muara Enim, Edison (EDS).
Tersangka lainnya yaitu Augusz Dewanggara atau Angga (ANG) selaku pihak swasta; Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN atau Pengendali Teknis; Fika (FK) selaku Direktur PT Millenium Solusi Abadi; dan Cory Erin Hardi (CRH) selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi.
Editor: Aditya Pratama
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































