Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar di PN Jaksel Hari Ini 

1 month ago 35

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjadwalkan untuk menggelar sidang gugatan praperadilan kedua Roy Suryo, tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (10/7/2026) hari ini.

Sedianya, ini merupakan gugatan praperadilan kedua dari Roy Suryo yang disidangkan PN Jaksel. Dalam gugatan ini, Roy mempersolakan penetapan status tersangka. Gugatan ini, teregristrasi dengan Nomor 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.Sel.

Ini Alasan Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan terkait Status Tersangka Kasus Ijazah 

Baca Juga

Ini Alasan Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan terkait Status Tersangka Kasus Ijazah 

"Tanggal sidang Jumat, 10 Juli 2026. Jam 09.00 WIB sampai dengan selesai. Agenda pembacaan permohonan," demikian keterangan di dalam SIPP PN Jaksel dikutip Jumat (10/7/2026).

Roy Suryo melayangkan gugatan terhadap Kapolda Metro Jaya, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kasubdit Kamneg, Tim Penyidik, 2 Kejati DKI Jakarta, Aspidum Kejati DKI Jakarta, Kejari Jaksel dan tim JPU.

Sidang Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar PN Jaksel pada 10 Juli

Baca Juga

Sidang Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar PN Jaksel pada 10 Juli

Sebelumnya, Roy Suryo menyatakan siap menghadapi sidang gugatan praperadilan kedua yang akan berlangsung mulai Jumat (10/7/2026) besok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |