Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Massa Geruduk PN Jaksel

6 days ago 9

JAKARTA, iNews.id - Sidang praperadilan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026). Sidang tersebut diwarnai aksi puluhan orang yang meolak praperadilan yang diajukan Febrie terkait sah tidaknya penyitaan yang dilakukan kepolisian.

Dalam aksinya di Jalan Harsono RM, Jakarta Selatan, massa mempertanyakan langkah Febrie mengajukan praperadilan. Mereka juga mendesak hakim menolak permohonan tersebut serta meminta perkara yang menjerat Febrie diusut secara menyeluruh.

Serentak! Sidang Praperadilan Roy Suryo, Dokter Tifa dan Febrie Digelar di PN Jaksel

Baca Juga

Serentak! Sidang Praperadilan Roy Suryo, Dokter Tifa dan Febrie Digelar di PN Jaksel

"Kami menolak praperadilan Febrie Adriansyah. Kami mendukung independensi hakim menegakkan keadilan. Jangan halangi pemberantasan korupsi," kata orator di atas mobil komandonya, Rabu (19/8/2026).

Selain menolak praperadilan, massa meminta perkara pokok yang menjerat Febrie diungkap secara terang, termasuk pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi.

Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Gugat Penetapan Tersangka Digelar Hari Ini

Baca Juga

Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Gugat Penetapan Tersangka Digelar Hari Ini

Aksi tersebut berdampak pada arus lalu lintas di depan PN Jakarta Selatan. Kendaraan yang melintas di Jalan Harsono RM mengalami kemacetan akibat konsentrasi massa di sekitar lokasi pengadilan.

Petugas kepolisian tampak melakukan pengamanan sekaligus mengatur arus lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan di sekitar PN Jakarta Selatan.

 Diabetes dan Jantung

Baca Juga

Tim Forensik Identifikasi Riwayat Sakit Sutrimo Orang Dekat Febrie: Diabetes dan Jantung

Sementara itu, sidang praperadilan Febrie Adriansyah masih berlangsung di ruang utama PN Jakarta Selatan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |