Sragen, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen terus memperkuat sistem keamanan informasi seiring masifnya penerapan digitalisasi di berbagai sektor pemerintahan.
Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi ancaman siber, termasuk risiko kebocoran data, sekaligus memastikan layanan publik berbasis digital berjalan aman dan andal.
Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sragen, Dwiyanto, saat membuka Sosialisasi Keamanan Informasi (Indeks KAMI) Versi 5.0 di Aula Lantai 4 Kantor Terpadu Pemkab Sragen, Rabu (24/6/2026). Kegiatan itu diikuti pranata komputer dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan se-Kabupaten Sragen.
Dwiyanto mengatakan, transformasi digital telah menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, perkembangan teknologi pada era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 menuntut pemerintah untuk terus beradaptasi agar mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, cepat, dan berkualitas.
“Indikator-indikator pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia, tingkat pengangguran, kemiskinan, hingga PDRB akan semakin baik apabila didukung oleh pemerintahan digital. Ini bukan lagi pilihan, tetapi sebuah kebutuhan yang harus kita ikuti bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kabupaten Sragen telah lebih dulu menerapkan berbagai inovasi digital, mulai dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Indonesia Government Architecture Framework (IGAF), hingga penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) secara menyeluruh, bahkan sebelum hadirnya aplikasi Srikandi.
Tak hanya di lingkungan pemerintah kabupaten, digitalisasi juga telah diterapkan hingga tingkat desa. Seluruh desa di Sragen telah memanfaatkan teknologi informasi dalam pelayanan publik, termasuk sistem transaksi keuangan nontunai (cashless).
Selain itu, Pemkab Sragen telah lama menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), termasuk dalam pengembangan sistem tanda tangan digital sebelum hadirnya Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).
Namun, dia mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak cepat berpuas diri, karena potensi kerentanan keamanan tetap harus diantisipasi.
Dwiyanto mencontohkan pentingnya keamanan dalam integrasi data antarlembaga, termasuk pemanfaatan data kependudukan untuk berbagai layanan publik. Proses integrasi tersebut harus didukung sistem keamanan yang kuat, termasuk pada penggunaan Application Programming Interface (API).
“Integrasi data juga harus dibangun dengan standar keamanan yang baik, agar pelayanan publik semakin mudah tanpa mengabaikan perlindungan data,” ujarnya.
Sementara itu, Sandiman Ahli Muda Diskomdigi Provinsi Jawa Tengah, Mohamad Nur Afif, menjelaskan bahwa Indeks Keamanan Informasi (KAMI) Versi 5.0 merupakan instrumen untuk mengukur tingkat kematangan penerapan keamanan informasi di instansi pemerintah.
Melalui evaluasi tersebut, perangkat daerah diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai potensi risiko keamanan sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan secara berkelanjutan.
Ia juga mengingatkan pentingnya meningkatkan literasi keamanan siber di lingkungan pemerintah, mulai dari pencegahan kejahatan siber seperti love scamming, penanggulangan penyebaran hoaks, optimalisasi penggunaan tanda tangan elektronik, hingga pengelolaan arsip digital yang aman dan sesuai regulasi.
Dengan penguatan keamanan informasi, Pemkab Sragen berharap transformasi digital yang telah berjalan dapat memberikan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, sekaligus mampu menjamin perlindungan data masyarakat di tengah meningkatnya ancaman siber. (eko/redaksi)

3 hours ago
2

















































