Sri Mulyani Sebut PPN 12 Persen di RI Lebih Rendah Dibanding Negara Lain

1 month ago 16

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia 12 persen masih tergolong rendah. Hal itu jika dibandingkan dengan negara-negara lain, baik di kawasan regional maupun anggota G20.

Sri Mulyani menyampaikan hal itu usai pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

Tak Semua Sektor Kena Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, Ini Daftar Lengkapnya!

Baca Juga

Tak Semua Sektor Kena Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, Ini Daftar Lengkapnya!

“Tarif PPN di Indonesia dibandingkan banyak negara di dunia masih relatif rendah. Kalau kita lihat baik di dalam negara-negara yang sama emerging atau dengan negara di region, maupun dalam G20,” ucap Sri Mulyani.

Daftar Lengkap Barang Mewah Kena PPN 12 Persen!

Baca Juga

Daftar Lengkap Barang Mewah Kena PPN 12 Persen!

Sebagai informasi, pemerintah resmi memberlakukan kenaikan tarif PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025. Tarif itu berlaku untuk beberapa barang dan jasa yang digolongkan mewah, seperi buah premium, daging dan ikan premium, sekolah internasional, hingga rumah sakit internasional.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |