Semarang, Infojateng.id – Bupati Pati nonaktif Sudewo meminta agar sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan dan dianggarkan tetap dilanjutkan meski dirinya saat ini tengah menjalani proses hukum. Hal itu disampaikan Sudewo usai mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (22/6/2026).
Saat ditemui wartawan, Sudewo enggan berkomentar terkait materi eksepsi yang diajukan dalam persidangan dan menyerahkan penjelasannya kepada tim penasihat hukum.
“Terkait eksepsi, biar penasihat hukum (PH) saja yang menjelaskan,” ujarnya.
Sudewo mengatakan, sebagai Bupati nonaktif dirinya masih memiliki rasa tanggung jawab terhadap pembangunan Kabupaten Pati, baik secara moral maupun formal.
Karena itu, ia meminta agar sejumlah program yang telah dirancang untuk kepentingan masyarakat tetap dijalankan oleh pemerintah daerah. Program pertama yang menjadi perhatian Sudewo adalah beasiswa bagi mahasiswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Menurutnya, program yang menyasar ratusan mahasiswa tersebut harus tetap dilanjutkan karena sumber pendanaannya dinilai masih mencukupi melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan.
“Untuk ratusan mahasiswa itu saya minta dilanjutkan. CSR dari Bank Jateng sekitar Rp 1,9 miliar per tahun. Kemudian dari bank lain, pabrik rokok, dan perusahaan-perusahaan lainnya. Sudah saya hitung cukup untuk melanjutkan beasiswa tersebut. Jadi jangan sampai dihentikan,” tegasnya.
Selain beasiswa, Sudewo juga menyoroti program pembangunan infrastruktur jalan yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Pati Tahun 2026.
Ia menyebut anggaran sekitar Rp 210 miliar yang telah disiapkan untuk pembangunan jalan tidak boleh dikurangi dan harus direalisasikan sesuai perencanaan.
Beberapa ruas jalan yang disebut antara lain Tompegunung–Cengkalsewu, Cengkalsewu–Bumipancur, Kuwawur–Wegil, Prawoto–Batas Kudus, Galiran–Balai Haji, Jongso–Batas Kudus, Mbatur–Jatiroto Sukolilo, hingga Tambakromo–Maitan.
“Sebanyak Rp210 miliar itu jangan sampai dikurangi. Harus dilaksanakan sebaik-baiknya karena sudah ditetapkan dalam APBD Murni dan disahkan bersama DPRD,” katanya.
Sudewo menambahkan, hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Pati mendapatkan alokasi pembangunan jalan pada tahun anggaran 2026. Secara khusus ia menyoroti ruas Tompegunung–Cengkalsewu yang dinilainya sangat vital bagi masyarakat dan membutuhkan penanganan segera.
“Itu memang kondisi jalannya sudah jelek dan harus dilaksanakan dengan hotmix agar kondisinya menjadi baik,” ungkapnya.
Selain sektor pendidikan dan infrastruktur, Sudewo juga meminta agar program renovasi sejumlah pasar tradisional tetap dilanjutkan.
Pasar yang masuk dalam rencana renovasi antara lain Pasar Puri, Pasar Kayen, Pasar Trangkil, Pasar Bulumanis Lor, Pasar Tayu Kulon, Pasar Juwana I, Pasar Juwana II, Pasar Winong I, Pasar Winong II, serta Pasar Ngablak. “Itu semuanya harus dilaksanakan karena merupakan kepentingan rakyat,” tandasnya. (one/redaksi)

4 hours ago
3

















































