Semarang, Infojateng.id – Usai menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (6/7/2026), Bupati Pati nonaktif Sudewo tidak hanya menegaskan dirinya tidak menerima uang sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia juga melontarkan kritik keras kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra yang merupakan wakilnya.
Sudewo menuding Chandra selama ini terus menyampaikan informasi yang menurutnya tidak benar tentang dirinya kepada berbagai pihak, termasuk kepada mantan Presiden Joko Widodo.
“Plt Bupati, Wakil Bupati itu selalu memfitnah saya. Bahkan menghadap Pak Jokowi mengatakan bahwa dia tidak saya beri peran, selalu saya tinggalkan. Itu fitnah besar, sama sekali tidak,” tegas Sudewo kepada wartawan.
Menurut Sudewo, selama menjabat sebagai Bupati Pati, ia justru selalu melibatkan Chandra dalam roda pemerintahan. Ia mengaku setiap rapat maupun agenda pemerintahan selalu mengajak wakilnya dan memberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat.
“Selalu saya perankan. Rapat pasti saya ikutkan dan setiap rapat saya beri kesempatan untuk berbicara. Tapi dia tidak mau bicara, dia diam,” ujarnya.
Sudewo juga mengklaim memiliki bukti yang akan menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menjatuhkan dirinya secara politik. “Yang saya tahu dia fokus berpikir bagaimana menjatuhkan saya. Nanti ada bukti-bukti yang kuat bahwa dia berupaya untuk menjatuhkan saya,” katanya.
Tak berhenti di situ, Sudewo mengungkapkan bahwa keputusan memilih Risma Ardhi Chandra sebagai pasangan pada Pilkada Pati merupakan keputusan pribadinya yang diambil hanya beberapa hari menjelang penutupan pendaftaran pasangan calon di KPU.
“Dia saya pilih sebagai wakil saya beberapa hari sebelum pendaftaran KPU. Itu murni saya pilih, di last minute,” ungkapnya.
Bahkan, Sudewo menegaskan Chandra tidak mengeluarkan biaya sedikit pun untuk maju sebagai calon Wakil Bupati Pati. “Dia menjadi Wakil Bupati itu gratis. Satu juta saja tidak mengeluarkan uang. Partai juga tidak,” tegasnya.
Karena itu, Sudewo meminta agar Chandra berhenti melontarkan tuduhan yang menurutnya tidak sesuai dengan kenyataan. “Dia mestinya bersyukur menjadi Wakil Bupati. Jangan memfitnah saya terus,” pungkas Sudewo.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudewo di sela-sela proses persidangan perkara dugaan korupsi yang masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra terkait pernyataan Sudewo tersebut. (one/redaksi)

6 hours ago
2

















































