Curi 49 Water Meter Milik Perumdam, Pria di Grobogan Dibekuk Polisi

19 hours ago 3

Grobogan. infojateng.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Purwodadi berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan water meter milik Perumdam Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan.

Seorang pria berinisial T (29), warga Desa Nambuhan, Kecamatan Purwodadi, ditangkap setelah diduga mencuri 49 unit water meter di sejumlah lokasi di Kota Purwodadi.

Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Perumdam Purwa Tirta Dharma terkait hilangnya water meter milik pelanggan di berbagai titik.

Kasus pencurian itu terjadi secara bertahap sejak 24 April hingga 23 Juni 2026. Kejadian mulai terungkap setelah sejumlah pelanggan mengeluhkan aliran air yang tidak mengalir.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan water meter yang terpasang di rumah pelanggan telah hilang.

“Dari laporan masyarakat dan hasil pengecekan pihak Perumdam diketahui terdapat puluhan water meter yang hilang. Atas dasar laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan secara intensif,” ujar Siswanto.

Berdasarkan hasil pendataan, sedikitnya 49 unit water meter menjadi sasaran pencurian. Akibat aksi tersebut, Perumdam Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan mengalami kerugian sekitar Rp34,3 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Purwodadi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta menyisir sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

Upaya penyelidikan akhirnya membuahkan hasil pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat melakukan patroli dan penyelidikan di wilayah Purwodadi, petugas mencurigai seorang pria yang berjalan seorang diri pada dini hari.

Setelah dihentikan dan diperiksa, pria berinisial T mengakui telah melakukan pencurian water meter di berbagai lokasi di wilayah Purwodadi.

“Pelaku kami amankan saat anggota sedang melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti yang digunakan saat beraksi,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, polisi kemudian menggeledah kamar kos yang ditempatinya di Jalan Pringgodani, Purwodadi.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa data pelanggan Perumdam yang menjadi korban pencurian, satu kunci Inggris ukuran delapan inci, serta satu tang yang diduga digunakan untuk melepas water meter.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Purwodadi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

AKP Siswanto menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan proses hukum secara profesional sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana sehingga dapat segera kami tangani,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing. Menurutnya, peran aktif warga sangat penting dalam membantu kepolisian mencegah dan mengungkap berbagai tindak kejahatan.

“Apabila melihat orang yang mencurigakan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, segera laporkan ke Polsek terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap setiap tindak kejahatan,” pungkas AKP Siswanto. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |