Batang. infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 43 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam apel pagi di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (6/7/2026).
Kenaikan pangkat tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi para ASN untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Sri Purwaningsih, mengatakan penerima kenaikan pangkat berasal dari berbagai jabatan fungsional maupun pelaksana, dengan mayoritas merupakan tenaga pendidik.
“Sebanyak 43 ASN menerima kenaikan pangkat. Mayoritas berasal dari jabatan fungsional guru, disusul tenaga kesehatan dan jabatan fungsional lainnya,” ujar Sri.
Adapun rincian penerima kenaikan pangkat meliputi 10 Guru Ahli Madya, sembilan Guru Ahli Muda, 15 Guru Ahli Pertama, satu Perawat Ahli Madya, satu Perawat Ahli Muda, dua Perawat Penyelia, satu Perencana Ahli Pertama, satu Analis Kebencanaan Ahli Muda, satu Pramubakti, satu Operator Layanan Operasional, serta satu Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sementara berdasarkan golongan kepangkatan, terdapat 10 ASN yang naik ke golongan IV/c, satu ASN ke golongan IV/b, dan 30 ASN pada golongan III/d ke bawah.
Sri menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang menerima kenaikan pangkat dan berharap penghargaan tersebut menjadi penyemangat dalam menjalankan tugas.
“Selamat kepada seluruh ASN yang memperoleh kenaikan pangkat. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan semangat kerja dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” katanya.
Menurutnya, kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kinerja yang harus diimbangi dengan tanggung jawab yang lebih besar.
“Kenaikan pangkat patut disyukuri. Jangan hanya dimaknai sebagai sesuatu yang biasa, tetapi harus menjadi penyemangat untuk bekerja lebih giat dan lebih baik lagi,” tegasnya.
Sri juga mengingatkan bahwa proses memperoleh kenaikan pangkat membutuhkan waktu dan perjuangan yang tidak singkat. Bagi ASN reguler, kenaikan pangkat umumnya diperoleh setiap empat tahun, sedangkan bagi guru harus memenuhi persyaratan angka kredit sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan apresiasi, Sri turut menyoroti pentingnya kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang. Ia meminta seluruh pegawai mematuhi jam kerja dan tidak meninggalkan tempat tugas tanpa alasan yang jelas.
“Saat ini kedisiplinan kerja menjadi perhatian. Jangan hanya hadir untuk absen pagi dan siang, tetapi pada jam kerja justru tidak berada di tempat. Mari bersama-sama mengoreksi diri dan menjalankan tugas sesuai ketentuan,” pesannya.
Ia berharap seluruh ASN yang menerima kenaikan pangkat dapat menjadi teladan di unit kerja masing-masing serta terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik.
“Kenaikan pangkat harus menjadi momentum untuk bekerja lebih baik dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional serta pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Batang,” pungkasnya. (eko/redaksi)

19 hours ago
4

















































