Pilkades Serentak di 48 Desa Cilacap, Panitia Diminta Jaga Kondusivitas

1 day ago 10

Cilacap, infojateng.id – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya meminta seluruh panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang I Tahun 2026 menjaga kondusivitas, netralitas, dan persatuan masyarakat selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.

Pesan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang I Tahun 2026 bagi 48 desa di Kabupaten Cilacap di Ruang Orchid NS Hotel, Jumat (21/8/2026).

Ammy mengatakan, Pilkades merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa. Melalui pemilihan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan menentukan sosok pemimpin yang dipercaya mampu membawa desa menjadi lebih baik.

Oleh karena itu, pelaksanaan Pilkades tidak boleh dipandang hanya sebagai agenda rutin pergantian kepemimpinan.

“Pilkades merupakan proses yang harus kita jaga bersama agar pelaksanaannya dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dengan tetap berpedoman pada seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ammy.

Ia meminta panitia Pilkades menjalankan tugas secara profesional, netral, transparan, dan bertanggung jawab. Setiap tahapan dan ketentuan diminta dipahami dengan baik, termasuk dalam mempersiapkan data pemilih. Juga berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) apabila menemukan persoalan selama proses pemilihan.

“Jangan mengambil keputusan berdasarkan kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegasnya.

Kecamatan Diminta Aktif Dampingi Desa

Ammy juga meminta pemerintah kecamatan memberikan pendampingan dan fasilitasi secara aktif kepada desa-desa yang melaksanakan Pilkades.

Pendampingan tersebut dinilai penting agar seluruh tahapan berjalan tertib dan potensi persoalan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi konflik.

“Sementara untuk Kecamatan, saya berharap dapat memberikan pendampingan dan fasilitasi secara aktif kepada desa-desa yang melaksanakan Pilkades, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan tertib dan setiap potensi permasalahan dapat segera diselesaikan,” katanya.

Menurut Ammy, Pilkades harus dipandang sebagai kompetisi untuk memilih pemimpin, bukan ajang memecah persaudaraan. Karena itu, seluruh pihak diminta tetap menjaga kerukunan meski memiliki pilihan politik yang berbeda.

Ia berharap Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2026 di 48 desa mampu menghasilkan kepala desa yang mendapat kepercayaan masyarakat dan menjalankan amanah dengan baik.

Setelah seluruh tahapan selesai, masyarakat juga diajak meninggalkan perbedaan pilihan dan kembali bersatu membangun desa.

“ Mari kita jadikan Pilkades sebagai momentum memperkuat demokrasi, persatuan, dan gotong royong, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. Pilihan boleh beda, tapi kerukunan warga desa harus tetap dijaga,” pungkas Ammy.

Antisipasi Konflik dan Sengketa

Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap Heru Kurniawan mengatakan, sosialisasi tersebut digelar untuk menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Pilkades.

Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan memetakan dan memitigasi potensi konflik sosial, politik, maupun keamanan sejak dini.

Sosialisasi juga memberikan pemahaman mengenai kepastian hukum terkait mekanisme pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon serta langkah antisipasi terhadap potensi risiko hukum, termasuk gugatan dan sengketa.

“Juga untuk meningkatkan kesiapan teknis panitia di tingkat desa dalam melaksanakan pemungutan suara serta memastikan akurasi validasi data pemilih berdasarkan Daftar Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diserahkan,” terang Heru.

Sosialisasi diikuti 16 pejabat kecamatan yang membidangi Pilkades serentak selaku anggota Panwas Kecamatan serta 48 ketua panitia Pilkades.

Dengan pembekalan tersebut, Pemkab Cilacap berharap seluruh penyelenggara memiliki pemahaman yang sama mengenai tahapan dan aturan Pilkades, sehingga pelaksanaan pemilihan di 48 desa dapat berlangsung tertib, aman, demokratis, dan kondusif. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |