Stok Darah PMI Demak Hari Ini: 189 Kantong Tersedia, Golongan O Terbanyak

17 hours ago 7

Demak, infojateng.id – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Demak melalui Unit Transfusi Darah (UTD) memperbarui informasi stok darah per Senin (24/8/2026). Total terdapat 189 kantong darah yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan transfusi masyarakat.

Berdasarkan data UTD PMI Kabupaten Demak pukul 08.00 WIB, stok darah terdiri atas golongan A sebanyak 41 kantong, B sebanyak 41 kantong, O sebanyak 96 kantong, dan AB sebanyak 11 kantong.

Dari total tersebut, sebanyak 164 kantong merupakan Whole Blood (WB) dan 25 kantong Packed Red Cell (PRC).

Rinciannya, golongan A terdiri atas 31 kantong WB dan 10 kantong PRC. Golongan B sebanyak 35 kantong WB dan 6 kantong PRC.

Kemudian, golongan O tersedia 89 kantong WB dan 7 kantong PRC. Sementara golongan AB terdiri atas 9 kantong WB dan 2 kantong PRC.

Dengan jumlah 96 kantong, golongan O menjadi stok darah terbanyak. Sedangkan golongan AB menjadi yang paling sedikit dengan 11 kantong.

PMI Demak mengingatkan bahwa jumlah stok dapat berubah sewaktu-waktu, menyesuaikan kebutuhan transfusi serta jumlah darah yang masuk dari para pendonor.

Jadwal Donor Darah

Selain pelayanan donor di UTD PMI Kabupaten Demak, masyarakat juga dapat mengikuti kegiatan donor darah yang digelar di sejumlah lokasi.

Berikut jadwal donor darah:

  • Rabu, 26 Agustus 2026: Kecamatan Demak
  • Kamis, 27 Agustus 2026: Kejaksaan Demak dan Tridonorejo, Kecamatan Bonang
  • Jumat, 28 Agustus 2026: PP Sayung
  • Sabtu, 29 Agustus 2026: PT Lucky Textile
  • Minggu, 30 Agustus 2026: Karangtaruna Sriwulanan Sayung dan Desa Batursari

PMI Demak mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk ikut mendonorkan darah. Donor darah dinilai menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial sekaligus membantu memenuhi kebutuhan darah bagi pasien.

Syarat Donor Darah

Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon pendonor antara lain memiliki KTP atau SIM, sehat jasmani dan rohani, berusia 17-50 tahun, serta memiliki berat badan minimal 47 kilogram.

Calon pendonor juga harus memiliki tekanan darah antara 110/70 hingga 150/90 mmHg dan kadar hemoglobin (Hb) 12,5-17 gr/dL.

Khusus perempuan, donor tidak diperbolehkan saat sedang hamil, menstruasi, maupun menyusui.

Pendonor juga harus memiliki interval donor minimal 2,5 bulan. Selain itu, dalam tiga hari terakhir tidak mengonsumsi obat dan tidak memiliki penyakit berat seperti jantung, hati, ginjal, maupun epilepsi.

Calon pendonor juga harus terbebas dari penyakit menular seperti hepatitis, malaria, sifilis, dan HIV.

Pelayanan donor darah di UTD PMI Kabupaten Demak dibuka Senin-Jumat pukul 08.00-19.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB.

UTD PMI Kabupaten Demak beralamat di Jalan Bhayangkara Baru No. 3, Kabupaten Demak. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui nomor (0291) 682284 atau 685307.

PMI Demak mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk tidak ragu menjadi pendonor. Setetes darah yang disumbangkan dapat membantu memenuhi kebutuhan transfusi bagi pasien yang membutuhkan. (eko/redaksi)

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |