Rembang, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui kolaborasi berbagai sumber pendanaan. Pada 2026, sebanyak 1.805 unit rumah menjadi sasaran program perbaikan yang tersebar di sejumlah wilayah.
Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Rembang, dukungan terbesar berasal dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pemerintah pusat dengan alokasi 1.529 unit rumah. Program tersebut saat ini masih dalam proses pengerjaan.
Selain BSPS, Pemkab Rembang mengalokasikan APBD untuk menangani 140 unit RTLH. Hingga semester pertama 2026, sebanyak 93 unit telah terealisasi atau sekitar 66 persen dari target.
Dukungan lainnya berasal dari Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeu Pemdes) dengan target penanganan 107 unit rumah. Dari jumlah tersebut, 25 unit telah terealisasi.
Program perbaikan RTLH juga melibatkan sektor swasta dan lembaga sosial melalui bantuan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
CSR Djarum telah membantu memperbaiki 16 unit rumah. Bantuan tersebut tersebar di Desa Labuhan Kidul sebanyak enam unit, Desa Bendo dua unit, Desa Landoh empat unit, dan Desa Punjulharjo empat unit.
Sementara itu, CSR Bank Jateng membantu penanganan lima unit RTLH. Baznas Provinsi Jawa Tengah juga memberikan dukungan untuk delapan unit rumah.
Seluruh bantuan dari CSR Djarum, CSR Bank Jateng, dan Baznas Provinsi Jawa Tengah tersebut telah terealisasi.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPKP Kabupaten Rembang Sigit Widyaksono mengatakan program RTLH merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih layak.
“Besar bantuan yang diberikan senilai Rp20 juta per unit rumah dengan rincian Rp17,5 juta untuk biaya material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang,” kata Sigit, Senin (24/8/2026).
Sigit menjelaskan, penanganan RTLH dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha, sektor perbankan, hingga lembaga sosial.
Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan agar jangkauan program perbaikan rumah dapat semakin luas dan lebih banyak masyarakat menerima manfaat.
“Penanganan RTLH pada 2026 mencakup 1.805 unit yang masuk dalam program penanganan tahun 2026. Angka tersebut merupakan gabungan antara target dan realisasi sesuai status masing-masing program, sehingga tidak seluruhnya sudah selesai dibedah,” jelasnya.
Ia menambahkan, program tersebut tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik rumah. Hunian yang lebih aman dan sehat diharapkan turut meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pemkab Rembang berharap sinergi berbagai sumber pendanaan dapat terus diperkuat sehingga penanganan RTLH dapat menjangkau lebih banyak warga.
Dengan dukungan pemerintah pusat, APBD, pemerintah desa, dunia usaha, perbankan, dan lembaga sosial, pembangunan hunian layak di Kabupaten Rembang diharapkan berjalan lebih cepat dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (eko/redaksi)

17 hours ago
7

















































