BANDUNG, iNews.id - Polisi menetapkan tiga tersangka pengeroyokan terhadap Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat dan Danramil Cicalengka Kapten Inf Sumarna Chaerul. Ketiganya ditangkap usai aksi pengeroyokan yang terjadi saat karnaval HUT ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (17/8/2026).
Aksi pengeroyokan tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah terekam kamera warga. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah orang terlibat keributan hingga melakukan penyerangan saat kegiatan perayaan kemerdekaan berlangsung.
Baca Juga
Detik-Detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dikeroyok saat Karnaval HUT RI, Berawal dari Ini
Wakasat Reskrim Polresta Bandung AKP Asep Ahmad Nuron mengatakan, anggota Satreskrim Polresta Bandung bergerak melakukan penyelidikan usai aksi penyerangan terhadap pejabat tersebut. Sebanyak empat orang kemudian diamankan setelah kejadian untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, tiga orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Kapolsek serta Danramil Cicalengka. Ketiganya berinisial R, Y dan I.
Baca Juga
Viral Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dikeroyok saat Lerai Keributan Karnaval
"Ada empat orang kami amankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Selasa (18/8/2026).
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































