Tegas! Vietnam Hukum Mati 11 Penyelundup Narkoba, Disembunyikan di Pasta Gigi

8 hours ago 2

HANOI, iNews.id - Pengadilan Vietnam, Kamis (3/9/2026), menjatuhkan hukuman mati kepada 11 orang terkait penyelundupan narkoba pada 2023. Kasus ini menjadi perhatian publik, selain banyaknya barang yang diselundupkan, juga karena melibatkan pramugari dan maskapai besar.

Portal berita VnExpress melaporkan, Pengadilan Rakyat Kota Ho Chi Minh menjatuhkan hukuman mati kepada 11 terdakwa atas tuduhan perdagangan narkoba, dalam kasus melibatkan total 227 orang.

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Baca Juga

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Kasus ini bermula dari temuan 10 kg narkoba yang dibawa empat pramugari Vietnam Airlines di dalam 157 pasta gigi. Mereka tiba dari Paris, Prancis, di bandara Tan Son Nhat, Kota Ho Chi Minh, pada Maret 2023. 

Hasil penyelidikan mengungkap, para pramugari itu tak sadar telah membawa narkoba tersebut.

Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta Ternyata Sudah Selundupkam Narkoba sejak 2024

Baca Juga

Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta Ternyata Sudah Selundupkam Narkoba sejak 2024

Para penyelidik kejaksaan kemudian mengungkap jaringan perdagangan narkoba transnasional yang menyelundupkan barang haram itu dengan menyamarkannya sebagai barang konsumsi dari Prancis ke Vietnam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |