Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

2 weeks ago 12

SEMARANG, iNews.id - Bea dan Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (9/8/2026) dini hari. Jutaan batang rokok tersebut diangkut menggunakan truk dan disamarkan di balik tumpukan besi galvanis.

Penindakan dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang sekitar pukul 00.10 hingga 00.25 WIB. Modus yang digunakan yakni menyembunyikan rokok ilegal di balik muatan besi. Pengangkutan tersebut juga dilengkapi surat jalan yang disebut palsu.

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,28 Juta Rokok Ilegal, Disembunyikan di Balik Tumpukan Besi

Baca Juga

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,28 Juta Rokok Ilegal, Disembunyikan di Balik Tumpukan Besi

"Pelaku menggunakan modus menyamarkan muatan rokok ilegal di balik tumpukan besi galvanis lengkap dengan surat jalan yang disebutkan palsu," demikian keterangan KPPBC TMP A Semarang dikutip Senin (10/8/2026).

Pengungkapan kasus bermula saat petugas menggelar patroli darat di sepanjang ruas Tol Salatiga-Semarang-Kendal sejak Sabtu (8/8/2026) pukul 21.00 WIB. Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mendeteksi sebuah truk berwarna biru dengan terpal biru yang melaju pelan.

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel, Nilainya Tembus Rp11,6 Miliar

Baca Juga

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel, Nilainya Tembus Rp11,6 Miliar

Kecurigaan petugas semakin kuat setelah tercium aroma tembakau cukup menyengat dari kendaraan tersebut. Petugas terus melakukan pemantauan hingga truk berhenti untuk mengisi saldo kartu tol elektronik sebelum memasuki Gerbang Tol Banyumanik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |