SRAGEN, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial SYDC (21) yang diduga mencuri sepeda motor di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Terduga pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksinya terekam CCTV.
Kasus pencurian bermula saat sepeda motor Honda Beat tahun 2025 milik Ilham Ramadhan Atpno Frianto hilang dari halaman rumahnya di Dukuh Kedusan, Desa Karangmalang, Kecamatan Masaran, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga
Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap
Korban mengetahui motornya hilang setelah seorang kerabat hendak meminjam kendaraan tersebut. Korban bersama sejumlah saksi kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumah.
Dalam rekaman terlihat seorang pria membawa sepeda motor keluar dari lokasi sekitar pukul 04.13 WIB. Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Masaran.
Baca Juga
Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga
Kapolsek Masaran AKP Sansudin mengatakan, Unit Reskrim Polsek Masaran berkoordinasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen untuk menyelidiki kasus tersebut.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































