JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman dan lima anggota polisi lainnya terkait kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kini, keenam anggota polisi tersebut diserahkan ke Paminal Polda Metro Jaya.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, keenamnya telah diserahkan ke Paminal Polda Metro pada Sabtu (25/7/2026) lalu.
Baca Juga
Penampakan 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Bareskrim terkait Peredaran Narkoba
“Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Eko Hadi dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Eko Hadi menegaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga
Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen
"Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke intenal Polri, yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko akan kita berantas,” ujar dia.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































