JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) siap mendaftar sengketa hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pendaftaran akan dilaksanakan setelah ada instruksi dari Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza (Ariza) Patria.
Tim hukum RIDO, Faizal Hafied mengatakan kedatangan tim hukum ke MK untuk berkonsultasi.
Baca Juga
Persiapan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta Tim RIDO Hampir Rampung, Segera Didaftarkan
"Persiapan sudah 97 persen. Jadi, kita tinggal tunggu arahan dari Ketua Tim Sukses kapan kita memasukkan permohonan ini dan juga finalisasi untuk persiapan lain-lainnya," kata Faizal kepada wartawan.
"Tadi kami sudah berkonsultasi kepada mahkamah Konstitusi berkaitan dengan jangka waktunya. Selanjutnya, kami juga berkonsultasi berkaitan dengan bukti-bukti. Bukti foto, bukti video, lalu bukti-bukti yang lain yang bisa kami siapkan," sambungnya.
Baca Juga
Tim RIDO Konsultasi ke MK soal Gugatan Hasil Pilkada Jakarta 2024
Dia menambahkan, selain menyertakan bukti foto dan video dalam gugatannya, pihaknya juga akan menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui dugaan kecurangan pilkada Jakarta.
Baca Juga
Tim RIDO Soroti Partisipasi Pemilih Rendah, Banyak Warga Tak Dapat Undangan ke TPS
Editor: Faieq Hidayat
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow