JAKARTA, iNews.id - Pembongkaran pagar laut ilegal di Tangerang, Banten, terus dilanjutkan oleh personel gabungan yang terdiri dari TNI Angkatan Laut (AL), stakeholder terkait, dan nelayan setempat. Pembongkaran pagar berupa bambu ini telah memasuki hari keempat.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana menjelaskan, pada hari keempat pembongkaran, 11,75 kilometer (km) pagar laut ilegal telah tercabut.
Baca Juga
Titiek Soeharto Ultimatum KKP Segera Ungkap Siapa Pemilik Pagar Laut di Perairan Tangerang
"Hingga hari ini, Jumat (24/1) total pagar laut ilegal yang berhasil dibongkar oleh TNI AL dan masyarakat nelayan yaitu sepanjang 11,75 km," ujar Wira kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).
Wira menambahkan, pembongkaran pagar laut ilegal terbagi menjadi tiga titik lokasi, yakni Perairan Tanjung Pasir, Kronjo dan Mauk.
Baca Juga
Kementerian ATR Pastikan HGB Pagar Laut Tangerang Bisa Dibatalkan Tanpa Proses Pengadilan
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow