JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang saat menggeledah rumah Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno di Jakagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (4/2/2025). Uang tersebut berjumlah Rp56 miliar.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
![KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/02/06/MN_JAPTO.jpg)
Baca Juga
MORNING NEWS: KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
"Uang (yang disita) dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Selain itu, kata dia, penyidik juga menyita 11 mobil. Namun, Tessa belum menjelaskan secara detail jenis mobil yang disita dari rumah Japto.
![KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/02/05/2__KPK_Geledah_Rumah_Ketum_PP.jpg)
Baca Juga
Headline iNEWS.ID: KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Juru bicara berlatar belakang penyidik itu tidak menjelaskan keterkaitan Japto sehingga rumahnya digeledah terkait kasus yang dimaksud.
![KPK Sita 11 Mobil-Uang saat Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/01/20/ilustrasi_kpk.jpg)
Baca Juga
KPK Sita 11 Mobil-Uang saat Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow