Usia Pensiun Pekerja di RI Naik jadi 59 Mulai Tahun Ini!

1 month ago 14
Advertisement . Scroll to see content
Usia Pensiun Pekerja di RI Naik jadi 59 Mulai Tahun Ini! ilustrasi usia pensiun pekerja di RI naik jadi 59 tahun (Foto: freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menaikkan usia pensiun masyarakat Indonesia jadi 59 mulai tahun 2025 ini. Penambahan usia tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Dalam Pasal 15 bahwa usia pensiun bagi para pekerja di Indonesia pertama kali ditetapkan 56 tahun. Selanjutnya, di 1 Januari 2019 naik menjadi 57 tahun. Kemudian, setiap tiga tahun berikutnya, usia pensiun naik 1 tahun hingga mencapai 65 tahun.

Cara Cek Saldo Jaminan Pensiun Online dengan Mudah dan Praktis

Baca Juga

Cara Cek Saldo Jaminan Pensiun Online dengan Mudah dan Praktis

Artinya sejak 1 Januari 2022 usia pensiun pekerja naik menjadi 58 dan mulai 1 Januari 2025 ini naik menjadi 59 tahun.

Siap Hadapi Masa Pensiun, Ini Tips Memulai Bisnis dengan Kredit BRIguna Purna

Baca Juga

Siap Hadapi Masa Pensiun, Ini Tips Memulai Bisnis dengan Kredit BRIguna Purna

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

iNews.id

iNews Network

Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut

  • Sumatra
  • Jawa
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua
  • Kepulauan Nusa Tenggara
  • Kepulauan Bali
  • Kepulauan Maluku
    Read Entire Article
    Kabar Jateng | InewS | | |