Ustaz di Pandeglang Ditangkap Polisi, Mengaku Bisa Gandakan Uang Rp10 Juta Jadi Rp1 Miliar

5 hours ago 1

SERANG, iNews.id - Polisi menangkap tokoh agama berinisial US (48) di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Pelaku diamankan atas dugaan kasus penggandaan uang dan kepemilikan uang palsu.

Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku US mengaku bisa menggandakan uang menggunakan boks ajaib yang sudah dia siapkannya. Proses penggandaan dilakukan melalui ritual yang sudah direncanakan.

Bocah SMP di Tambun Bekasi jadi Kurir Uang Palsu via Facebook, Diiming-imingi Upah Rp50.000

Baca Juga

Bocah SMP di Tambun Bekasi jadi Kurir Uang Palsu via Facebook, Diiming-imingi Upah Rp50.000

"Kami mengamankan pelaku US yang diduga menyimpan dan menguasai mata uang palsu," ujarnya, Rabu (15/1/2025).

Dian menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat. Setelah diselidiki, polisi menemukan tumpukan uang palsu yang disimpan dalam kotak kayu besar.

Hati-Hati! Uang Palsu Beredar di Makassar, Sulit Dibedakan dengan yang Asli

Baca Juga

Hati-Hati! Uang Palsu Beredar di Makassar, Sulit Dibedakan dengan yang Asli

"Modus yang bersangkutan ini mengaku sebagai ustaz bisa menggandakan uang rupiah asli menjadi berlipat-lipat," katanya.

"Duit Rp10 juta dijanjikan bisa digandakan sampai Rp1 miliar," ucapnya lagi.

 Hukum Pelaku Seberat-beratnya!

Baca Juga

Menag soal Kasus Uang Palsu di UIN Makassar: Hukum Pelaku Seberat-beratnya!

Dian menerangkan, tumpukan uang palsu yang diamankan berjumlah 2.600 lembar atau setara dengan Rp260 juta. Selain itu polisi juga menemukan uang asli Rp20 juta yang dibungkus kain putih.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku membeli uang palsu secara online melalui salah satu platform.

Pedagang di Pasar Sentral Gowa jadi Korban Peredaran Uang Palsu!

Baca Juga

Pedagang di Pasar Sentral Gowa jadi Korban Peredaran Uang Palsu!

"Modusnya uang palsu ini dibalut dengan uang asli di bagian atas. Terus dikasih label dengan salah satu bank resmi," ujarnya.

Lebih jauh, Dian menjelaskan untuk modus penggandaan uang, pelaku melakukan dengan cara memperlihatkan uang tersebut kepada korban melalui video call. Setelah itu pelaku meminta mahar dengan alasan untuk membuka uang dalam peti tersebut.

Viral Emak-Emak Arisan di Palopo Terima Uang Palsu, Polisi Selidiki Asal Usulnya

Baca Juga

Viral Emak-Emak Arisan di Palopo Terima Uang Palsu, Polisi Selidiki Asal Usulnya

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |