DENPASAR, iNews.id - Sebuah running club atau komunitas klub lari di Bali viral setelah muncul dugaan hanya menerima warga negara asing (WNA) sebagai anggota dan menolak warga negara Indonesia (WNI). Dugaan praktik diskriminatif tersebut memicu kecaman luas di media sosial.
"Running club di Bali tuai kecaman, hanya terima bule-bule dan WNI tak boleh bergabung," tulis akun Instagram @kulturdomestik dikutip Sabtu (25/7/2026).
Baca Juga
Dirjen Imigrasi Kecam Event Lari Diskriminatif Bali Silent Disco, Cekal WNA yang Jadi Panitia
Unggahan itu kemudian viral di media sosial setelah sejumlah warganet membagikan pengalaman serupa. Salah satunya menceritakan seorang perempuan yang telah beberapa kali mendaftar menjadi anggota, namun tidak pernah mendapatkan persetujuan.
Dugaan diskriminasi tersebut mendapat perhatian anggota DPD RI asal Bali Ni Luh Djelantik. Dia meminta Kantor Imigrasi Bali dan Polda Bali menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan komunitas tersebut.
Baca Juga
Pancasakti Run 2026 Tanam 3.000 Pohon, Event Lari Ini Tak Sekadar Kejar Garis Finis
"Dengan ini kami meminta kepada pihak Imigrasi Bali dan juga kepolisian Polda Bali agar dapat menindaklanjuti laporan kami terkait dugaan diskriminasi oleh WNA dan kegiatan yang diduga tidak berizin. Video terlampir," ujar Senator Bali tersebut.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
















































