Batang, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama masa libur sekolah.
Langkah ini dilakukan menyusul berbagai masukan dari masyarakat terkait terhentinya distribusi layanan kepada peserta didik saat kegiatan belajar mengajar tidak berlangsung.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Batang Suyono usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Batang, Senin (22/6/2026).
Sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) program SPPG di Kabupaten Batang, Suyono mengatakan selama masa libur sekolah saat ini tidak ada pengiriman layanan makanan bergizi kepada anak-anak penerima manfaat.
Kondisi tersebut berbeda dengan mekanisme sebelumnya, ketika bahan baku kering masih dapat disalurkan meskipun sekolah sedang libur.
“Kami akan melakukan evaluasi dan mengundang koordinator wilayah SPPG untuk berdiskusi terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan. Ini penting agar berbagai dinamika dan aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan baik,” ujarnya.
Menurut Suyono, evaluasi diperlukan untuk memastikan program tetap berjalan sesuai tujuan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.
Selain menyoroti distribusi layanan selama masa libur sekolah, Pemkab Batang juga mencermati adanya sejumlah SPPG yang saat ini tidak beroperasi atau berstatus suspend.
Berdasarkan laporan sementara, terdapat sekitar 11 satuan yang menghentikan operasional dari total SPPG yang ada di Kabupaten Batang.
Meski demikian, pihaknya belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab penghentian operasional tersebut karena masih menunggu hasil evaluasi dan kajian lebih mendalam.
“Kami masih melihat dinamika yang ada. Nanti akan kami pelajari lebih lanjut sebelum mengambil langkah berikutnya,” tegasnya.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga akan melakukan peninjauan terhadap pembangunan SPPG baru yang saat ini sedang berlangsung. Evaluasi akan difokuskan pada aspek legalitas dan kesesuaian prosedur pembangunan.
“Kami akan mengecek apakah pembangunan yang dilakukan sudah memiliki izin atau surat keputusan dari pihak pusat sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Selain aspek perizinan, kondisi sarana sanitasi juga menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut. Suyono mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan telah menyampaikan laporan mengenai kondisi sanitasi sejumlah SPPG, namun laporan tersebut masih akan dipelajari lebih lanjut.
“Laporan dari Dinas Kesehatan sudah masuk, tetapi belum saya pelajari secara menyeluruh. Nanti akan kami lihat lebih detail untuk mengetahui kondisi sanitasi masing-masing SPPG,” jelasnya.
Pemkab Batang berkomitmen memastikan seluruh satuan pelaksana program memenuhi standar operasional, persyaratan perizinan, serta kelayakan fasilitas pendukung sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Melalui evaluasi tersebut, pemerintah daerah berharap pelaksanaan program SPPG di Kabupaten Batang dapat semakin tertib, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya peserta didik dan keluarga penerima manfaat.
“Melalui evaluasi yang dilakukan, diharapkan pelaksanaan program SPPG di Kabupaten Batang dapat semakin tertib, akuntabel, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” pungkas Suyono. (eko/redaksi)

22 hours ago
3

















































