Warga Tolak Pembangunan Kedubes India, Ada Cacat Prosedur

1 month ago 16

JAKARTA, iNews.id - Warga di Kuningan Timur, Jakarta Selatan menolak pembangunan gedung Kedutaan Besar India. Kuasa hukum warga, David ML Tobing, menegaskan, para warga tidak bermaksud menghambat pembangunan gedung dengan 18 lantai tersebut.

David menerangkan, warga hanya ingin pembangunan tersebut tidak cacat prosedur dan harus mengikuti ketentuan serta aturan yang berlaku.

Miliarder India Gautam Adani Terancam Hukuman Penjara di AS terkait Suap Rp4 Triliun

Baca Juga

Miliarder India Gautam Adani Terancam Hukuman Penjara di AS terkait Suap Rp4 Triliun

“Warga tidak ada niat, tidak bermaksud untuk apa namanya, membatalkan pembangunan atau melarang pembangunan, tidak ada,” kata David, dikutip Selasa (10/12/2024).

Warga, katanya, juga menghargai hubungan diplomatik yang dilakukan antara Pemerintah Indonesia dengan India.

David menjelaskan, pangkal masalahnya bermula pada tahun 2021. Ketika itu, ada kunjungan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan konsultan.

“Dan di sana mereka mengatakan bahwa akan dibangun gedung kedutaan, dan yang mengagetkan, gedung ini juga dilengkapi dengan 18 lantai apartemen,” ujar David.

Warga mempermasalahkan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang tidak dilengkapi dokumen AMDAL. Salah satu kelengkapan izin AMDAL adalah mengantongi izin tertulis dari warga yang tinggal di sekitar proyek.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |