SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat membeli produk kesehatan maupun perawatan tubuh melalui marketplace. Peringatan ini disampaikan setelah polisi menemukan salep yang positif mengandung ganja dan dipasarkan secara daring.
Kasus tersebut terungkap dalam pengungkapan ribuan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan modus baru berupa peredaran salep mengandung ganja yang didatangkan dari Thailand dan dijual melalui marketplace.
Baca Juga
Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand
Petugas kemudian menelusuri transaksi pembelian hingga menangkap seorang pemesan. Karena dicurigai mengandung zat terlarang, salep tersebut diuji di laboratorium.
Hasilnya menunjukkan produk tersebut positif mengandung ganja sehingga pembelinya kini harus menjalani proses hukum.
Baca Juga
Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur Yudi mengatakan bahwa penemuan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak sembarangan membeli produk dari luar negeri tanpa memastikan kandungan dan legalitasnya di Indonesia.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































