JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap peran 11 tersangka dalam sindikat produksi dan peredaran uang palsu pecahan Rp100.000 senilai total Rp1,5 miliar. Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pendanaan, pencetakan, desain hingga penyempurnaan uang palsu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi mengatakan, sindikat tersebut memproduksi uang palsu di dua lokasi, yakni Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, dan Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Banyumas.
Baca Juga
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Tangkap 11 Orang
"Uang palsu ini diproduksi di salah satu tempat di Tasikmalaya, tepatnya di Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes. Kami menyita barang bukti berupa mesin yang digunakan untuk membuat,” kata Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).
Dalam menjalankan aksinya, para tersangka membagi tugas sesuai dengan keahlian masing-masing. S disebut berperan sebagai pihak yang mendanai sekaligus menyiapkan kebutuhan operasional sindikat.
Baca Juga
Terungkap, Begini Cara Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Raup Untung
Sementara itu, tersangka N bertugas mencetak dan finishing uang palsu. Kemudian MK dan J memiliki tugas mengikat uang palsu yang telah selesai diproduksi.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































