JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 23 calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung (MA) dinyatakan lolos dalam seleksi kesehatan dan kepribadian. Penetapan kelulusan para calon hakim ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Komisi Yudisial di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).
Adapun rinciannya yakni 19 orang merupakan calon Hakim Agung, 2 orang merupakan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) dan 2 orang merupakan calon hakim ad hoc pada tindak pidana korupsi (tipikor).
Baca Juga
Prabowo Naikkan Gaji Hakim 300%, Lebih Tinggi dari Singapura: Supaya Tak Bisa Disogok!
Anggota Komisi Yudisial, Anita Kadir menyampaikan komponen penilaian dalam seleksi kali ini terdiri atas hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen potensi dan kompetensi non teknis, serta rekam jejak.
"Keputusan kelulusan seleksi kesehatan dan kepribadian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," ujar Anita dalam konferensi pers, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga
Cerita Prabowo Bangga Naikkan Gaji Hakim RI, Kini Salip Singapura dan Malaysia
Selanjutnya, para calon hakim ini berhak menjalani seleksi lanjutan tahap keempat yakni wawancara. Seleksi wawancara akan digelar pada 3-7 Agustus 2026.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































