JAMBI, iNews.id – Dua oknum polisi yang bertugas di Polda Jambi ditangkap Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penipuan bermodus rekrutmen Bintara Polri 2026.
Briptu berinisial MD dan Bripda berinisial Y, kini juga menjalani penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi. Keduanya diduga menjanjikan kelulusan dalam seleksi penerimaan Bintara Polri 2026 dengan imbalan sejumlah uang dari para korban.
Baca Juga
Terungkap! Nenek Tewas di Deliserdang Ternyata Dibunuh Oknum Polisi, Motif Pinjam Uang Rp50 Juta
"Modusnya dengan cara menjanjikan kelulusan bagi para perserta seleksi dengan menjanjikan sejumlah uang," ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, Kamis (6/8/2026).
Kasus ini terungkap setelah laporan diterima Bidpropam Polda Jambi pada 3 Agustus 2026. Korban berasal dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat sipil hingga sejumlah anggota Polri yang menyerahkan uang kepada para terduga pelaku.
Baca Juga
Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sedikitnya terdapat 12 korban dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Kedua terduga pelaku diketahui bertugas di Biro SDM Polda Jambi.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































