JAKARTA, iNews.id -TikTokerVilmei mengaku uangnya sebesar Rp1,2 miliar diduga dicuri oleh karyawannya. Terkait hal itu, Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga tersangka dan sudah menahan mereka.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan usai penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Baca Juga
Kasus Uang Vilmei Rp1,2 Miliar Dicuri Karyawan Sendiri Cuma Settingan? Faktanya Mengejutkan!
"Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan," kata Putu Kholis kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).
Putu Kholis memaparkan, ketiga tersangka yang sudah ditahan itu adalah, Z selaku karyawan dari Vilmei. Kemudian A yang merupakan kekasih pria dari Z, serta perempuan berinisial L yang berperan menampung uang hasil kejahatan.
Baca Juga
Miris, Karyawan Vilmei Curi Uang Rp1,2 Miliar untuk Mabuk dan Judi Online!
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti-bukti perbuatan pidana tiga tersangka tersebut," ujar Putu Kholis.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































