Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

5 hours ago 3

SURABAYA, iNews.id - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan murka mendengar adanya oknum polisi diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan meminta uang Rp1 juta kepada warga saat mengurus surat pengeluaran kendaraan barang bukti kecelakaan. Kelakukan oknum polisi ini viral di media sosial usai dibagikan warga yang menjadi korban lewat media sosial. 

Kapolrestabes langsung memerintahkan Propam Polrestabes Surabaya memproses anggota tersebut dan meminta agar yang bersangkutan dimutasi serta didemosi jika terbukti melakukan pelanggaran.

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

Baca Juga

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

“Kita sudah berkomitmen untuk menjadi lebih baik, tapi ternyata masih ada yang mengecewakan,” ujar Kombes Luthfie lewat akun Instagram pribadinya, @luthfie.daily dikutip dari iNews Surabaya, Jumat (28/8/2026).

Kombes Luthfie menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Dia juga menyayangkan masih adanya dugaan tindakan anggota yang dapat mencederai pelayanan kepolisian.

Oknum Polisi Briptu YG Ditahan Propam Polres Pelalawan usai Diduga Paksa Pacar Aborsi

Baca Juga

Oknum Polisi Briptu YG Ditahan Propam Polres Pelalawan usai Diduga Paksa Pacar Aborsi

Dia menegaskan, masyarakat yang tengah menghadapi musibah seharusnya mendapatkan pelayanan dan perlindungan. Dia tidak ingin warga justru mendapat beban tambahan dari petugas yang seharusnya membantu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |