2 Tahun Kabur Keluar Madura, DPO Pembunuhan di Sampang Ditangkap saat Pulang Mudik

1 week ago 10

SAMPANG, iNews.id - Polisi menangkap buronan kasus pembunuhan di Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisal BH (39) warga Desa Ketapang Laok, Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, tersangka BH ditangkap di jalan raya Kedungdung. Dia menjadi satu dari tiga pembunuh Abdul Razek yang mayatnya ditemukan terkubur di atas bukit.

Pembunuh Mama Muda di Lampung Selatan Ditangkap saat Mudik ke Jakarta, Ternyata Suaminya

Baca Juga

Pembunuh Mama Muda di Lampung Selatan Ditangkap saat Mudik ke Jakarta, Ternyata Suaminya

Selama 2 tahun pelarian, tersangka keluar Pulau Madura dan tinggal di Kelurahan Tanjung Hilir, Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"Tersangka diamankan saat hendak pulang mudik lebaran menuju rumahnya," ujar Kapolres, Jumat (11/4/2025) 

Bebas Ginting Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Penjara Seumur Hidup

Baca Juga

Bebas Ginting Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Penjara Seumur Hidup

Menurutnya, tersangka BH melarikan diri ke Kalimantan selama kurang lebih 2 tahun.

"hasil dari pemeriksaan, tersangka turut membunuh korban jarena sakit hati. Sebab korban menyelingkuhi istri sepupunya," kata Kapolres.

Terungkap! Oknum TNI AL Diduga Pembunuh Wartawati di Banjarbaru Ternyata Sang Pacar

Baca Juga

Terungkap! Oknum TNI AL Diduga Pembunuh Wartawati di Banjarbaru Ternyata Sang Pacar

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |