28 Klub Liga 1 hingga Liga 4 Tunggak Gaji Pemain, Total Rp14,8 Miliar

6 hours ago 3

JAKARTA, iNews.id – Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mengungkap masih adanya persoalan tunggakan gaji pemain di sepak bola Indonesia. Sebanyak 28 klub dari berbagai kasta kompetisi mulai Liga 1 hingga Liga 4 tercatat memiliki masalah pembayaran hak pemain dengan total nilai mencapai Rp14,8 miliar.

Kasus tersebut melibatkan klub dari level tertinggi hingga kasta bawah sepak bola nasional. APPI mencatat terdapat 303 pemain yang masih berkaitan dengan laporan maupun putusan yang belum dijalankan oleh klub terkait.

Shin Tae-yong Mode Tempur! Persija Jumpa 2 Raksasa di Awal Super League 2026-2027

Baca Juga

Shin Tae-yong Mode Tempur! Persija Jumpa 2 Raksasa di Awal Super League 2026-2027

Legal APPI Mohammad Agus Riza Hufaida mengatakan persoalan tunggakan gaji masih tersebar di berbagai kompetisi. Sejumlah klub yang tercatat memiliki masalah di antaranya PSM Makassar, Semen Padang, PSMS Medan, Persiku Kudus, PSIS Semarang, RANS FC, Sriwijaya FC, dan Persikota Tangerang.

Selain itu, beberapa klub lain juga masuk dalam daftar APPI, seperti Persinab Sang Maestro, Persipa Pati, Persitara Jakarta Utara, Persibo Bojonegoro, Persekat Tegal, Persiwa Wamena, Persid Jember, PS Siak, Bantul United, PSM Madiun, Depok Raya FC, Kalteng Putra, Pakuan City, Persewar Waropen, Persikab Kabupaten Bandung, PSGJ Cirebon, Persikabo 1973, hingga Waanal Brother FC.

Moises Wolschick Bidik Bhayangkara FC Tembus Tiga Besar Super League 2026-2027

Baca Juga

Moises Wolschick Bidik Bhayangkara FC Tembus Tiga Besar Super League 2026-2027

"Ini pada saat ini di APPI, total kasus yang ada di kita, baik dari laporan maupun sampai dengan putusan NDRC tapi belum dilaksanakan, itu total ada 28 klub. Ya, dengan total 303 pemain. Itu dari Liga 1 sampai Liga 4 dengan total nilai keseluruhan Rp14 miliar 800 juta sekian," ujar Riza dalam diskusi Water Break PSSI Pers bertajuk "Membawa Liga Naik Kelas" di Kantor I.League, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |