JAKARTA, iNews.id - Sebanyak empat tempat penampungan sampah (TPS) sementara di ruas Jalan DI Panjaitan, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, ditutup. Penutupan dilakukan karena kondisi TPS dinilai sudah tidak tertata dan sampah kerap berserakan hingga ke badan jalan.
Lurah Cipinang Besar Utara Andi Agung Yasser mengatakan, sampah di TPS tersebut kerap berserakan hingga ke badan jalan. Kondisi ini dinilai menimbulkan kesan kumuh dan mengganggu kebersihan lingkungan.
Baca Juga
Pramono Instruksikan DLH Bersihkan Tumpukan Sampah di Depan SD Kedaung Kali Angke Jakbar
"Mulai hari ini empat TPS di Jalan DI Panjaitan kita bongkar dan ditutup karena sampah tidak boleh ada di atas trotoar," ucap Andi kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Andi menambahkan, satu TPS berada di wilayah RW 07 dengan ukuran sekitar 6x3 meter persegi. Sementara tiga TPS lainnya berada di RW 03 dengan ukuran masing-masing sekitar 3x1 meter persegi.
Baca Juga
Tumpukan Sampah Tutupi Akses SD di Jakbar, Pramono Ancam Sanksi Perusahaan Sampah Ilegal
Untuk proses pembongkaran, sebanyak 63 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































